Perdebatan kembali terjadi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris di sidang kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
Perdebatan terjadi karena JPU membacakan percakapan antara Teddy dengan Doddy soal penukaran barang bukti sabu dengan tawas saat rilis kasus.
Hotman Paris merasa keberatan karena saksi yang dihadirkan tak sesuai dengan kapasitasnya lantaran bukan saksi fakta. Hakim kemudian meminta Hotman agar mendengarkan terlebih dahulu pernyataan dari JPU.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya SadewaÂ
Produser: Okky Mahdi Yasser
#IrjenTeddyMinahasa #HotmanParis #KasusPeredaranNarkoba #JernihkanHarapan