Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk berani menolak perintah atasan yang salah.
Hal ini disampaikannya pascakejadian Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menyuruh ajudannya untuk menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Perihal menolak perintah atasan yang salah itu juga sudah diatur dalam Pasal 7 ayat 3 bagian C Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Sigit meminta setiap anggota polisi untuk saling mengingatkan soal itu. Pemimpin di Polri juga harus menjadi teladan dan panutan bagi anak buahnya.Ia juga meminta anggota melapor jika mereka mendapat ancaman setelah menolak perintah atasannya yang salah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: The Expanse - Marshall Watson Music
#JernihkanHarapan