Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses klarifikasi yang dilakukan terhadap Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo akan kembali berlangsung.Â
Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers Update Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).Â
"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali. Saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," tegas Pahala.Â
Adapun, Rafael dimintai klarifikasi terkait sumber kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar sebagaimana dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di markas lembaga antirasuah pada hari ini.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
#JernihkanHarapanÂ