Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mendukung peremajaan sarana KRL yang dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, dukungan ini disampaikan Kemenhub dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian dengan tanggal 19 Desember 2022.
Rekomendasi Kementerian Perhubungan untuk KCI dalam pengadaan sarana KRL bekas, yaitu memastikan kelayakan komponen-komponen sarana yang berhubungan langsung dengan keselamatan.
Kebutuhan impor KRL bekas ini perlu dilakukan mengingat volume penumpang KRL terus meningkat terutama pada jam sibuk.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator:Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Dica Septhian Herlambang
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Tinker Time-Nathan Moore
#JernihkanHarapan #KemenhubRI #ImporKRLBekas