Pemerintah Rusia telah mengajukan amandemen undang-undang sensor terkait penyebaran hoaks. Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Rendah Parlemen Rusia Duma, Vyacheslav Volodin. Dalam amandemen tersebut, hukuman penyebar hoaks dan berita yang mendiskreditkan militer Rusia akan ditambah.Â
Bagi penyebar hoaks atau berita yang mendiskreditkan militer Rusia akan dihukum penjara selama 15 tahun. Tak hanya penjara, amandemen UU itu juga mencakup denda hingga Rp 1,01 M dan kerja paksa selama 5 tahun. Kejaksaan Rusia juga telah membuka penuntutan terhadap lebih dari 5.800 orang yang dituduh mengkritik pemerintah.
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Firzha Ananda Putri
musik : A Tale of Vengeance - Aakash Gandhi
#HukumSensorRusia #JernihkanHarapan