Hakim Ketua Jon Sarman Saragih berkali-kali mengingatkan Irjen Teddy Minahasa yang membantah mendapatkan uang hasil penjualan sabu dari eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Adapun dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Teddy dihadirkan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Dody dan Linda Pujiastuti, Rabu (1/3/2023).
"Saudara tidak menanyakan apa isinya?" tanya Jon kepada Teddy dalam persidangan. "Tidak, Yang Mulia," jawab Teddy. Hakim Jon kembali mengajukan pertanyaan, kali ini soal apakah Dody tak menyebutkan amplop yang dibawanya berisi uang senilai Rp 300 juta dalam bentuk 27.300 dolar Singapura. Teddy menyatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
Penulis: Zintan Prihatini
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto
Music: Signal To Noise Scott Buckley
#Teddy #Dody #JernihkanHarapan