Pemanggilan eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi soal harta kekayaan Rp56,1 miliar dinilai terlambat oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Rafael dipanggil oleh KPK pada hari ini, Rabu 1 Maret 2023. Namun, menurut MAKI, Rafael seharusnya sudah dipanggil KPK sejak 2012 silam, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengirimkan hasil analisis laporan pejabat pajak tersebut ke penyidik KPK.
Senada dengan Boyamin, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyebut bahwa harta kekayaan Rafael ini sudah dicurigai sejak lama. Bahkan ia mengindikasikan bahwa Rafael sudah melakukan tindak pencucian uang sejak 2013.
Selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: SYA, ARI
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Fiebe Virginia
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Away - Patrick Patrikios
#RafaelAlun #HartaRafaelAlun #BoyaminSaiman #JernihkanHarapan