Teddy Minahasa diperiksa sebagai saksi mahkota di persidangan untuk terdakwa AKBP Dody, dan Linda Pujiastuti di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Dalam sidang tersebut, ia dicecar jaksa penuntut umum (JPU) soal perintah mengganti sabu-sabu dengan bubuk tawas.
Namun, ia membantah tudingan itu dan menekankan bahwa ia tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk mengganti sabu dengan tawas.
Teddy bahkan menantang JPU untuk membuktikan pernyataannya lewat rekaman CCTV di sekitar ruangan Kapolres AKBP Dody.
Menurut Teddy, semua pertanyaan JPU yang dilontarkan padanya merupakan pertanyaan jebakan karena JPU memiliki dendam tersendiri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Depth Fuse - French Fuse
#TeddyMinahasa #QuoteHighlight #JernihkanHarapan