Pemindahan lokasi penahanan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer, ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim bukan karena alasan keamanan. Menurut Kuasa Hukum Richard, Ronny Talapessy, pemindahan lokasi penahanan dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim ini karena alasan kenyamanan.
Ronny menyebut bahwa Richard merasa lebih nyaman jika penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim. Lokasi penahanan di Rutan Bareskrim ini pun tidak melanggar aturan atau undang-undang.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM, FIR, DEW
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Oceanography - Trout Recording
#RichardEliezer #RutanBareskrim #JernihkanHarapan