Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kontroversi Harta Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani Hingga KPK Turun Tangan
03:37
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
05:55
Video Selanjutnya dalam detik
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
Lanjutkan

Kontroversi Harta Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani Hingga KPK Turun Tangan

1 Maret 2023, 13:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023).

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK.

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, berbagai dokumen terkait aset tersebut harus dibawa Rafael saat dimintai klarifikasi mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) besok, Rabu (1/3/2023).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Monica Arum

#RafaelAlunTrisambodo #KPK #AsetRafael #JernihkanHarapan

Music: urbank Late Nights - Squadda B

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke