Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hari Ini Jadwal KPK Usut Kekayaan Rafael Senilai Rp 56,1 M
02:23
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
03:03
Video Selanjutnya dalam detik
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
Lanjutkan

Hari Ini Jadwal KPK Usut Kekayaan Rafael Senilai Rp 56,1 M

1 Maret 2023, 07:27 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023).

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK.

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, berbagai dokumen terkait aset tersebut harus dibawa Rafael saat dimintai klarifikasi mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) besok, Rabu (1/3/2023).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Monica Arum

#RafaelAlunTrisambodo #KPK #LHKPN #JernihkanHarapan

Music: Echopraxia - Houdini.

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke