Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Ditahan di Sel Biasa Rutan Bareskrim dengan Pengamanan LPSK

28 Februari 2023, 21:41 WIB

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah dititipkan di Rumah Tahanan Bareskrim sejak Senin (27/2/2023) malam.

Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo mengatakan Richard Eliezer ditempatkan di sel biasa, bukan sel khusus. "Betul, RE ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lain," kata Gatot saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Larissa Huda
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Deta Putri Setyanto

Music by: Illusions - Anno Domini Beats

#BharadaE #Ditahan #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke