Menko Polhukam RI Mahfud MD menjenguk David Latumahina, anak dari pengurus GP Ansor yang juga korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, Selasa (28/2/2023).
Setelah melihat kondisi David, Mahfud pun meminta agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum.
Bahkan, Mahfud meminta agar penegak hukum bisa menerapkan Pasal 354 dan 355 KUHP pada kasus ini.
"Diterapkan pasal 354 dan 355, sehingga bisa lebih keras, lebih tegas," ujar Mahfud di Rumah Sakit Mayapada, Selasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#onlocation #mahfudmd #davidlatumahina #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.