Menko Polhukam RI Mahfud MD menjenguk David Latumahina, anak dari pengurus GP Ansor yang juga korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, Selasa (28/2/2023).
Setelah melihat kondisi David, Mahfud pun meminta agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum.
Bahkan, Mahfud meminta agar penegak hukum bisa menerapkan Pasal 354 dan 355 KUHP pada kasus ini.
"Diterapkan pasal 354 dan 355, sehingga bisa lebih keras, lebih tegas," ujar Mahfud di Rumah Sakit Mayapada, Selasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#onlocation #mahfudmd #davidlatumahina #JernihkanHarapan