Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usai Jenguk David, Mahfud MD Minta Polisi Terapkan Pasal Penganiayaan Berat pada Mario Dandy
04:14
Momen Anies dan Mahfud Pamit dengan Satgas Pengamanan Pemilu
02:37
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Anies dan Mahfud Pamit dengan Satgas Pengamanan Pemilu
Lanjutkan

Usai Jenguk David, Mahfud MD Minta Polisi Terapkan Pasal Penganiayaan Berat pada Mario Dandy

28 Februari 2023, 19:24 WIB

Menko Polhukam RI Mahfud MD menjenguk David Latumahina, anak dari pengurus GP Ansor yang juga korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, Selasa (28/2/2023).


Setelah melihat kondisi David, Mahfud pun meminta agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum.


Bahkan, Mahfud meminta agar penegak hukum bisa menerapkan Pasal 354 dan 355 KUHP pada kasus ini.


"Diterapkan pasal 354 dan 355, sehingga bisa lebih keras, lebih tegas," ujar Mahfud di Rumah Sakit Mayapada, Selasa.


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#onlocation #mahfudmd #davidlatumahina #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke