Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej membeberkan alasan batalnya penahanan Richard Eliezer di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.
Edward membantah anggapan bahwa Lapas Klas IIA Salemba tidak aman bagi Richard. Menurutnya, Lapas Salemba mengalami kelebihan penghuni.
Selain itu, Lapas Salemba dinilai belum tentu memenuhi standar yang ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Hal ini mengingat Richard menyandang status sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Edward menjelaskan, terdapat kriteria pengamanan tertentu bagi terpidana yang berstatus sebagai justice collaborator.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham bersama LPSK telah berdiskusi untuk mencarikan tempat yang lebih baik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Warzone - Anno Domini Beats
#JernihkanHarapan #RichardEliezer #RutanBareskrim