Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekap Korban! Perampok Bersenjata Api Diringkus Polisi

28 Februari 2023, 14:02 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV – BS, IM dan SA, pelaku perampokan bersenjata api yang sempat menyekap korbannya, kini hanya bisa menahan rasa sakit setelah dihadiahi timah panas lantaran mencoba melawan kepada petugas saat hendak diamankan.

Para pelaku warga Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur ditangkap 2 hari, setelah adanya laporan aksi perampokan yang dilakukan dengan menggasak uang senilai 50 juta rupiah dan barang berharga milik korban.

Baca Juga Asik Pesta Narkoba, 2 Pemuda Ditangkap Polisi! di https://www.kompas.tv/article/382932/asik-pesta-narkoba-2-pemuda-ditangkap-polisi

Dari penangkapan ini polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, uang tunai dan ponsel genggam serta kain.

Polisi menyebut 2 diantara pelaku merupakan residivis atas kasus serupa.

"Pelaku sempat melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan dan senjata api. Aksi sekapnya sangat sadis," ujar AKBP M Rizal Muchtar Kapolres Lampung Timur.

Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

#rampok #uang #timahpanas 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382940/sekap-korban-perampok-bersenjata-api-diringkus-polisi
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke