Linda Pujiastuti alias Anita mengaku memiliki hubungan khusus dan spesial dengan terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa.
Fakta ini disampaikan Linda saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan terdakwa Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Awalnya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan sejak kapan Linda mengenal Teddy Minahasa.
Linda lalu menjawab mereka telah mengenal lama, bahkan memiliki hubungan spesial.
"Kami ada hubungan khusus dan spesial, Yang Mulia," kata Linda dalam persidangan.
Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa, Teddy disebut terbukti bekerja sama dengan sejumlah orang untuk mengedarkan narkotika.
Sejumlah orang itu adalah AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) yang disebut menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Salsabila Rahmadhany
Produser: Adisty Safitri
Music: Abiel Accoustic - News
#TeddyMinahasa #Narkoba #QuoteHighlight #JernihkanHarapan