Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo akan dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023) besok. Klarifikasi ini dilakukan terhadap laporan harta kekayaan Rafael Alun yang sekitar Rp 56,1 miliar berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rafael Alun di DJP terakhir kali menjabat sebagai pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Pimpinan KPK memerintahkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Isnaini untuk mengklarifikasi harta Rafael. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango bahkan menyebut agar Isnaini juga mendatangi langsung Rafael jika hal tersebut diperlukan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Assembling - Asher Fulero
#RafaelAlunTrisambodo #RafaelDipanggilKPK #LHKPN #JernihkanHarapan