Perempuan berinisial AG, kekasih dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20) melalui kuasa hukumnya meminta namanya dibersihkan dari kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17). Sebab, menurut kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, kliennya tidak terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Mangatta meminta masyarakat untuk berhenti mencemarkan nama baik kliennya AG. Terlebih, kata dia, AG tidak memiliki sifat buruk seperti yang dituduhkan. "Klien kami (AG) harus dibersihkan namanya," kata Mangatta seperti dikutip dari Kompas.com. Mangatta menjelaskan bahwa saat kejadian, kliennya AG hanya dijemput oleh tersangka Mario Dandy. Menurutnya, AG dijemput Mario saat pulang sekolah. "Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah," ujar Mangatta.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Deta Putri Setyanto
Music by: Kurt - Cheel
#PacarMario #Mario #JernihkanHarapan