Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penanganan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara Polda Metro Jaya melalui Ditrektorat Reserse Kriminal Umum hanya memberikan asistensi selama proses penyidikan.
"Kapolda memberikan asistensi gelar perkara, dihadiri beliau. Yang pimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, dihadiri Subdit Renakta, juga penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (27/2/2023). Kendati demikian, Trunoyudo belum mau mengungkapkan hasil gelar perkara oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin hari ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: BSC State of Mind - Squadda B
#GelarPerkara #PenganiayaananakGPAnsor #KabidHumasPoldaMetroJaya #JernihkanHarapan