Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi orang tua David, korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, di RS Mayapada,Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan, pihaknya akan membahas perlindungan yang bisa diberikan kepada David.
Achmadi menyebut David belum berusia 17 tahun, sehingga membutuhkan persetujuan orang tua untuk menyepakati perlindungan yang akan diberikan LPSK.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Okky Mahdi Yasser
#LPSK #DavidOzora #MarioDandySatrio #JernihkanHarapan