Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy, yang menganiaya anak pengurus GP Ansor.
Menurut Dasco, kasus penganiayaan anak anggota GP Ansor sebaiknya tetap diproses sesuai dengan hukum yang ada, terpisah dari kasus harta kekayaan Rafael.
“Sebaiknya, menurut saya, kasus tersebut dalam prosesnya dipisahkan dengan hal yang lain-lain. Jadi kalau itu kemudian kasusnya pidana ya silakan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk hal yang lain-lain ya ada nanti apabila cukup memenuhi unsur ya ditingkatkan ke penyelidikan yang lain,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (27/2/2023).
Selain itu, menanggapi sikap masyarakat yang menjadi enggan membayar pajak karena menurunnya kepercayaan kepada institusi Ditjen Pajak, Dasco menilai harus ada kesadaran bahwa tidak semua pegawai pajak melakukan pelanggaran seperti Rafael.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#OnLocation #JernihkanHarapan #JernihMemilih #MarioDandy #RafaelAlun #KasusPejabatPajak