Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curahan Hati Anak Hendra Kurniawan Usai Sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara

27 Februari 2023, 17:52 WIB

Anak Hendra Kurniawan, Amanthy Fahima Hanin sedih usai mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada sang ayah. Hanin sedih sebab yang dia pahami, ayahnya tidak bersalah melainkan hanya korban dari kebohongan Ferdy Sambo.

Menurut Hanin, vonis tersebut sangat lama untuk seorang anak perempuan yang merindukan pelukan sang ayah. Dia juga mengungkapkan rasa kesepiannya sejak sang ayah ditahan untuk menjalani proses hukum kasus obstruction of justice.

Diketahui, Hendra menjalani sidang vonis atas kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (27/2/2023). Vonis yang dijatuhkan hakim sesuai dengan tuntutan jaksa sebelumnya yakni vonis tiga tahun dan denda Rp 20 juta.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: DEW

Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Get_Up

#HendraKurniawan #BrigadirJ #JernihkanHarapan

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke