Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KPK soal Harta Tak Wajar Rafael Alun

27 Februari 2023, 14:42 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, harta kekayaan pejabat negara yang tidak bisa dibuktikan asal usulnya bisa menjadi dasar penegakan hukum pidana. Ghufron mengatakan, dalam pemeriksaan kekayaan pejabat yang tidak wajar, KPK menganalisis dan mengkonfirmasi sumber harta mereka. Penegakan hukum pidana oleh KPK selanjutnya bisa dilakukan jika memang perkara tersebut masuk dalam wewenang lembaga antirasuah.


“Jika tidak dapat dijelaskan dan dibuktikan dapat dijadikan dasar untuk penegakan hukum baik oleh KPK jika merupakan wilayah kewenangan KPK,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/2/2023). Kemungkinan lainnya, kata Ghufron, KPK mengoordinasikan harta kekayaan tidak wajar tersebut kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Sharp Senses - Ugonna Onyekwe


#KPK #LHKPN #HartaPejabat #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke