Pekan lalu beredar macam-macam unggahan palsu di media sosial, dari unggahan yang menyebut hari eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo telah ditetapkan, hingga unggahan yang mengeklaim bahwa advokat Febri Diansyah divonis dua tahun penjara karena memberikan keterangan palsu.
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran dan konfirmasi terkait sebaran hoaks tersebut. Berikut ringkasan penelusuran fakta dari berbagai informasi keliru yang beredar di media sosial selama pekan lalu:
Penulis: Tim Cek Fakta Kompas.com
Video Editor: Febby Agung S
Produser: Akbar Bhayu T
Music: Arms Dealer - Anno Domini Beats
#hoaks #cekfakta #jokowi #sidangsambo #KPK #aniesbaswedan #megawati #putricandrawathi #febridiansyah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.