Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tepis Kabar 13.885 Pejabat Kemenkeu Tidak Setor LHKPN

25 Februari 2023, 18:36 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding menepis kabar 13.885 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 


Ipi menjelaskan, seusai aturan, saat ini memang belum memasuki batas akhir pembuatan laporan harta kekayaan. 


“Tidak tepat jika saat ini dikatakan tidak lapor atau tidak patuh. Batas waktu yang ditetapkan untuk pelaporan periodik 2022 adalah 31 Maret 2023,” jelas Ipi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/2/2023). 


Ipi juga menyampaikan, jumlah tersebut bisa berubah hingga tenggat waktu yang ditentukan karena proses pengumpulan data LHKPN masih berlangsung. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: TAL, ARI 

Penulis: Tatang Guritno 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan 


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke