Vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard Eliezer menutup proses panjang persidangan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dimulai sejak 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Richard yang berstatus sebagai justice collaborator akhirnya diganjar hukuman paling ringan dibandingkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
Di balik vonis ringan itu, ada kerja-kerja kuasa hukum yang gigih memperjuangkan keadilan bagi Richard. Tim kuasa hukum Richard yang dipimpin Ronny Talapessy akhirnya sukses meyakinkan majelis hakim agar memutuskan vonis yang mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat.
Demi meyakinkan hakim, Ronny pun mendatangkan sejumlah pakar yang sangat mumpuni di bidangnya. Ia mampu menghadirkan saksi ahli seperti Guru Besar Filsafat Moral Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Frans Magnis Suseno di PN Jakarta Selatan untuk memberi keterangan meringankan bagi Richard.
Kompas.com pun berkesempatan berbincang langsung dengan Ronny di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2022). Ronny lantas menceritakan seluruh lika-liku perjuangannya yang selama ini belum sempat terungkap selama membela Richard.
Simak selengkapnya kisah Ronny selama membela Richard dalam video berikut.
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa, Rizkia Shindy
Narator: Timothy Afryano
Videografer: Novan, Frederik
Host: Syalutan Ilham
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Rakhmat Nur Hakim, Adesari Aviningtyas
Musik: Summoned by Max McFerren, Future Bump by MK2, Granite by Riot
#RonnyTalapessy #RichardEliezer #BharadaE #JernihkanHarapan #SpesialKompascom