Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa pacar anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, yakni AG, sebagai saksi dalam kasus penganiayaan anak anggota GP Ansor.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa awal mula terjadi penganiayaan lantaran AG diduga mendapat perlakuan yang tidak baik dari anak anggota GP Ansor berinisial D.
Mendengar hal itu, anak pejabat Ditjen Pajak yang bernama Mario Dandy Satriyo, AG, dan temannya berinisial SL menemui korban. Kemudian, Mario melakukan penganiayaan hingga korban tidak sadarkan diri.
Ade mengatakan bahwa SL yang awalnya meminta Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Sebab, kata Ade, saat itu Mario bertanya kepada SL apa yang seharusnya ia lakukan ketika kekasihnya itu diperlakukan tidak baik.
Hal tersebut disampaikan Ade saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Mario dan SL sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Metro-Yung Logos
#KasusAnakPejabatDitjenPajak #JernihkanHarapan