Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) membantah ada penyuap selain Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Lukas Enembe mengklaim, ia hanya menerima kiriman uang melalui transfer bank dari Lakka sebesar Rp 1 miliar. Namun, menurutnya, uang yang dikirim Lakka memang miliknya.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, terduga pelaku dalam kasus Lukas Enembe bisa bertambah.
Ali mengatakan, pihaknya telah mengantongi petunjuk yang dapat memperlihatkan sosok penyuap selain Lakka.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator:Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Dica Septhian Herlambang
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik:Icelandic Arpeggios-DivKid
#JernihkanHarapan #LukasEnembe