Menteri Keuangan Sri Mulyani copot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak. Dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu Menkeu juga memerintahkan Inspektorat Jenderal agar memeriksa harta kekayaan Rafael, lantaran adanya ketidaksesuaian terhadap aset pejabat pajak tersebut. Ia juga meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin. Sebelumnya Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#SriMulyani #RafaelTrisambodo #ASN #JernihkanHarapan