Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 373,23 kilogram, serta ganja seberat 17,8 kilogram di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan, barang bukti tersebut didapat dari pengungkapan 8 kasus berbeda di Indonesia.
Puslabfor Polri juga menunjukkan bahwa ada sabu jenis premium dari seluruh barang bukti tersebut.
Hal itu terlihat pada saat dites, warna sabu tersebut memperlihatkan warna biru pekat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Abba Gabrillin
#bareskrimpolri #jernihmemilih #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.