Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). RAT adalah ayah Mario Dendy Satriyo (20), yang menganiaya putra kader GP Ansor.
Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.Â
Untuk diketahui, harta kekayaan Rafael terungkap setelah muncul kasus putranya, Mario, yang menganiaya anak kader GP Ansor hingga koma.
"Saya ingin menyampaikan mengenai status saudara RAT yang merupakan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023). Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#OnLocation #JernihkanHarapan #RafaelAlun #MarioDendy