Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto, memeluk kedua orang tuanya jelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Saat memasuki ruang sidang, Irfan Widyanto langsung menghampiri kedua orang tuanya yang menghadiri persidangannya.Â
Ibu Irfan Widyanto pun tak bisa menahan tangis saat memeluk anaknya. Setelah memeluk ibu dan ayahnya, Irfan langsung duduk di kursi pesakitan. Namun, ibu Irfan Widyanto masih terus menangis usai mereka berpelukan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya SadewaÂ
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#IrfanWidyanto #ObstructionofJustice #JernihkanHarapan