Ayah dari terdakwa Arif Rachman Arifin menyaksikan langsung sidang vonis sang anak. Saat hakim membacakan vonis, ayah Arif spontan sujud di persidangan. Arif terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat divonis 10 bulan penjara.
Hal itu lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut 1 tahun kurungan pada Arif. Hakim menilai hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Arif. Menurut Hakim tindakan Arif bertentangan dengan asas profesionalisme sebagai anggota kepolisian Republik Indonesia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Deta Putri Setyanto
Music by: Kurt - Cheel
#ArifinRachman #Polri #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.