Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal Meringankan Vonis 10 Bulan Penjara Arif Rachman

23 Februari 2023, 19:24 WIB

Terdakwa Arif Rachman Arifin divonis pidana penjara 10 bulan dalam kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mempertimbangkan sejumlah hal yang dinilai meringankan hukuman Arif.

Hal tersebut meliputi Arif yang belum pernah dipidana sebelumnya, dan ia masih memiliki tanggungan keluarga, dan dinilai berlaku sopan selama persidangan.

Meski demikian, hakim menilai tindakan Arif yang turut merusak rekaman CCTV kasus Brigadir J, bertentangan dengan asas profesionalisme anggota Polri.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono, Irfan Kamil

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Fast and Run - Nico Staf

#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke