Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan tidak memecat aRichard Eliezer dalam sidang etik yang digelar Rabu (22/2/2023).
Richard mendapatkan sanksi etika dan demosi selama 1 tahun. Nantinya selama demosi RIchard ditempatkan di satuan Pelayanan Mabes (Yanma)
Atas putusan tersebut, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, merasa kecewa karena Polri tidak memecat Richard Eliezer atau Bharada E dari kepolisian.
Berbeda dengan keluarga Yosua, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menilai pantas saja jika Polri mempertahankan Richard sebagai anggota kepolisian.
Menurutnya, kejujuran RIchard dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menguntungkan Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW, FIR
Penulis: David Oliver Purba, Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Final Boss - Myuu
#JernihkanHarapan #SidangetikRichardEliezer