Clara Shinta mengalami pengambilan paksa mobil miliknya oleh kawanan debt collector di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (8/2/2023).
Para kawanan debt collector itu pun merampas kunci mobil tersebut dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.
Setelah diperiksa, ternyata BPKB mobil Clara telah digadaikan oleh mantan suaminya senilai Rp 200 juta sejak 2021 lalu dan pembayarannya menunggak.
Untuk menebus BPKB mobil yang sebelumnya telah digadaikan mantan suami, Clara pun melunasi utang tersebut senilai RP 200 juta kepada pihak leasing atas penggadaian surat tersebut.
Sementara, Clara melaporkan debt collector yang merampas paksa mobilnya dan membentak polisi ke Polda Metro Jaya.
Kini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menangkap tiga debt collector yang membentak dan memaki anggota Kepolisian, saat mencoba menengahi pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Dark Fog - Kevin MacLeod
#JernihkanHarapan #ClaraShinta