Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arif Rachman Divonis 10 Bulan Penjara hingga Anak Pejabat Jadi Tersangka Penganiayaan

24 Februari 2023, 07:00 WIB
Kompas.com merangkum 3 top quote highlight yang terjadi pada Kamis (23/2/2023)

Berita pertama, terdakwa kasus perintangan penyidikan eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rachman Arifin divonis selama 10 bulan penjara.

Hakim menyebut ada sejumlah hal yang dinilai meringankan Arif, salah satunya terdakwa belum pernah dipidana.

Berita kedua, Polri menjamin keamanan Richard Eliezer usai sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan untuk tak memecatnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, pengamanan akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun kesatuan asal Richard, Korps Brigade Mobil (Brimob)

Berita ketiga, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal menindak pelaku penganiayaan di Pesanggrahan, Mario Dendy Satrio, yang juga merupakan anak pejabat Ditjen Pajak.

Mario diduga menganiaya putra pengurus GP Ansor.

Fadil memastikan proses hukum terhadap Mario akan terus berjalan, dan ia berjanji bahwa pihaknya tidak akan melihat latar belakang pelaku dalam menindak kasus ini

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Jurnalis: FIR, DEW
Host: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik:
Out on My Skateboard - Mini Vandals
Falling Forward - Global Genius
Me and My Piano - Johnny Houlihan
Kurt - Cheel

#RichardEliezer #ArifRachmanArifin #MarioDandy #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke