Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menilai putusan etik yang dijatuhkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah tepat.
Polri memutuskan untuk tidak memecat Richard Eliezer yang berstatus terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Komisi etik Polri tetap mempertahankan Bharada E menjadi anggota Korps Bhayangkara. Akan tetapi, disanksi demosi selama 1 tahun.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Pramudya Sadewa
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Monica Arum
Musik: Hologram - Bobby Richards
#BrigadirJ #BharadaE #KodeEtikPolri #JernihkanHarapan