Richard Eliezer disebut memiliki dua mahkota yang melekat pada dirinya, yang membuatnya dirinya tidak dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik pada Rabu (22/2/2023) kemarin.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, menyebut mahkota tersebut adalah status justice collaborator miliknya, dan keluarga Brigadir J yang sudah memaafkan Bharada E yang sudah tulus minta maaf dan membuka kasus ini.
Selain itu, Polri pun memahami bahwa perbuatan Richard itu karena adanya keterpaksaan, dan pihaknya masih memberi Richard kesempatan untuk meniti karirnya.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu, pihak penegak hukum juga menyerap aspirasi publik dalam membuat keputusan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dedik Priyanto
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Radiate by Gunnar Olsen
#JernihkanHarapan