Berbagai fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (22/2/2023).
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto tertarik menjual sabu yang ditawarkan Linda Pujiastuti.
Sebab, Kasranto mengetahui barang haram itu ternyata milik seorang jenderal bintang dua sehingga ia merasa aman menjual sabu seberat 1 kilogram yang didapatkannya pada Juni 2022 itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: M Chaerul Halim
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Vampire - Emmit Fenn
#KasusPeredaranNarkotika #IrjenTeddyMinahasa #JernihkanHarapan