Terdakwa korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, marah-marah sebelum sidang vonis atas dirinya berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).
Awalnya, Surya Darmadi masuk ke ruang sidang dari pintu samping. Kemudian, ia menghampiri awak media dan membuang sejumlah kertas yang diduga berkas terkait kasusnya itu.
Surya Darmadi pun meluapkan emosinya dan menyampaikan persoalan peradilan di bulan Agustus 2022.
Sebelumnya, Surya Darmadi dituntut penjara seumur hidup, denda Rp 1 miliar, dan bayar uang pengganti Rp 85 triliun atas perbuatannya itu. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 104 triliun.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Fat Man-Yung Logos
#SuryaDarmadi #JernihkanHarapan