Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menilai putusan sidang etik Polri terhadap Richard Eliezer sudah tepat.
Sidang etik itu memutuskan Richard tidak dipecat dari institusi Polri.
Komisi etik Polri tetap mempertahankan Richard menjadi anggota Korps Bhayangkara, namun diberi sanksi demosi selama 1 tahun.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menilai, putusan itu layak diberikan lantaran Richard telah mengakui tindakannya.
Lebih lanjut, Martin berharap, putusan etik tersebut menjadi kesempatan bagi Richard menebus kesalahannya.
Sebelumnya, Richard Eliezer menjalani sidang kode etik Polri pada Rabu (22/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Move_Out
#JernihkanHarapan #RichardEliezer #SidangEtik