Komisi Kode Etik Polri memutuskan Bharada Richard Eliezer didemosi selama setahun imbas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Usai putusan tersebut dijatuhkan, Karo Penmas Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Eliezer menerima putusan sidang tersebut.
Ia mengatakan, Eliezer didemosi ke Tamtama Pelayanan Markas (Yanma) Polri dan demosi ini berlaku sejak Eliezer menandatangani hasil sidang kode etik yang ia ikuti.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Music: Looping Ascent - Joel Cummins
#RichardEliezer #SidangKKEP #DemosiEliezer #JernihkanHarapan