Pengacara terduga penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkap informasi yang menyebut Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA).
Hal ini Yosep sampaikan dalam persidangan dugaan suap jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA, Rabu (22/2/2023).
Di penghujung sidang, Yosep menyampaikan sejumlah bantahan atas keterangan yang disampaikan PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria. Ia juga menjadi terdakwa dalam kasus suap ini.
Yosep membantah dirinya memberi tahu Desy mengenai adanya Hakim Agung MA yang “masuk angin”. Melainkan, Yosep mengaku mengetahui hakim agung yang “masuk angin dari Desy.
Menurut Yosep, Desy pernah memberi tahu orang dari perusahaan Sinar Mas menemui pimpinan MA. Yosep mendapatkan informasi bahwa orang Sinarmas yang dimaksud adalah Duta Besar Korea Selatan setelah menghubungi kliennya.
Yosep mengkonfirmasi bahwa Dubes Korea yang dimaksud adalah Gandi Sulistiyanto saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK usai menjalani persidangan.
“Diduga, Duta Besar Korea Selatan tersebut ikut menikmati hasilnya, atau keluarganya,” ujar Yosep.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni'am
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan #SuapMahkamahAgung #MahkamahAgung #KPK