Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dipanggil menjadi saksi dalam sidang etik Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Adapun tiga terdakwa yang dijadikan saksi itu adalah Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Namun ketiganya tidak hadir langsung karena masalah perizinan.
Saat ini Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Sedangkan, Ricky Rizal dan Kuat ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Arini Kusuma Jati
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Kurt - Cheel
#FerdySamboTakHadirSidangEtikBharadaE #SidangEtikBharadaE #JernihkanHarapan