Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan tidak memecat Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang etik yang digelar Rabu (22/2/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Richard mendapatkan sanksi etika dan demosi selama 1 tahun.
Sementara, nantinya selama demosi RIchard ditempatkan di satuan Pelayanan Mabes (Yanma) Polri.
Atas putusan tersebut, Richard pun menerimanya dan tidak mengaukan banding.
Selain itu, Polri memastikan akan menjamin keamanan Richard Eliezer selama kembali bertugas di Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: FIR
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik:
#JernihkanHarapan #RichardEliezer #Richarddidemosi