Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan keterangan tertulis dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keterangan Ferdy Sambo bakal dibacakan di muka persidangan.
"Keterangan yang mereka berikan nanti akan dibacakan dalam sidang kode etik. Semua keterangan secara tertulis dan dibacakan dimuka persidangan KKEP," ucap Ramadhan kepada wartawan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #BharadaE #SidangEtikBharadaE #FerdySambo