Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Adapun Bharada E adalah salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Sejak terlibat kasus pembunuhan ini, Bharada E masih belum menjalani sidang etik atas perbuatannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #BharadaE #SidangEtikBharadaEÂ