Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkap Jabatan Menteri di PSSI: Dilarang Undang-undang, Diperbolehkan Jokowi

20 Februari 2023, 20:22 WIB

Rangkap jabatan dalam KLB PSSI beberapa hari lalu, menuai banyak pro dan kontra. Diantaranya, Menteri BUMN Erick Thohir memimpin PSSI selama 4 tahun ke depan, di tambah Menpora Zainudin Amali yang menjadi Wakil Ketua Umum PSSI.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak masalah menterinya rangkap jabatan karena di kepengurusan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Hal ini tentu semakin membuat publik bertanya-tanya. Terlebih, dalam aturannya, pejabat negara tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Oka Ray Pama

Musik: No Mercy - TrackTribe

#RangkapJabatan #PSSI #ErickThohir #ZainudinAmali #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke